Selasa, 10 Februari 2009

TAFSIR AT-TAHWIR WA AT-TANWIR (IBNU ‘ASYUR)

Oleh: Syamsun Al-Palimbani

 Pendahuluan
Salah satu jalan untuk memudahkan orang dalam mempelajari Al-Qur’an dan memahami makna hukum yang ada di dalamnya, ialah dengan jalan menafsirkan atau menjelaskan isi kandungan dari Al-Qu’ran itu sendiri, tentunya orang yang dapat menafsirkan Al-Qur’an itu adalah orang yang mempunyai pengetahuan yang tinggi serta pemahaman yang banyak tentang Al-Qur’an. Banyak ulama-ulama terkenal yang telah menafsirakan Al-Qur’an dengan kemampuan yang mereka miliki, diantara ulama-ulama yang terkenal itu adalah ibnu ‘asyur yang nama aslinya Muhammad Thair Ibnu Asyur dan dengan tafsirnya yang berjudul at-Tahwir wa at-Tanwir beliau adalah ulama kontemporer yang berasal dari tunisia. Untuk lebih jelas tentang pembahasan tafsir Ibnu ‘Asyur, kami mencoba menyusunya dalam bentuk makalah berikut ini.
 Biografi Ibn 'Asyur Penulis Tafsir At-Tahrir Wat-Tanwir
Ibnu ‘Asyur nama lengkapnya Muhammad Thahir (Thahir II) bin Muhammmad bin Muhammad Thahir (Thahir I) bin Muhammad bin Muhammad Syazili bin ‘Abd al-Qadir bin Muhammad bin ‘Asyur. Lahir dari sebuah keluarga tehormat yang berasal dari andalusia pada tahun 1296 H atau 1879 M dan wafat pada tahun 1393 H atau 1973 M. Tempat lahir dan wafatnya sama yaitu di Tunis. Kakek jauhnya yaitu Muhammad bin ‘Asyur mendatangi Tunisia dan kemudian menetap disana pada tahun 1060 H.
Keluarga ‘Asyur terkenal sebagai keluarga religius sekaligus pemikir. Kakek Ibn ‘Asyur, yaitu Muhammad Thahir bin Muhammad bin Muhammad Syazili adalah seorang ahli nahwu, ahli fiqih, dan pada tahun 1851 menjabat sebagai ketua qadli di Tunisia. Bahkan pada tahun 1860 ia dipercaya menjadi Mufti di negaranya.
Ibunya bernama Fatimah, anak perempuan dari Perdana Menteri Muhammad Al- Aziz bu Attar. Ia menikah dengan Fatimah binti Muhamad bin Mushthafa Muhsin. Dari hasil perkawinan itu ia mempunyai 3 orang anak laki-laki dan dua orang anak peremuan. Pertama, al Fadlil menikah dengan Sabia binti Muhammad al-Aziz Jait. Kedua, Abd al-Malik menikah dengan Radliya binti al-Habib al-Jluli. Ketiga, Zain al-Abidin menikah dengan Fatimah binti Shalih ad-Din bin Munshif Bey. Keempat, Umm Hani menikah dengan Ahmad bin Muhammad bin al-Bashir Ibn al-Khuja dan Syafiya menikah dengan Syazili al-Asram.
Ibn ‘Asyur dibesarkan dalam lingkungan kondusif bagi seorang yang cinta ilmu. Ia belajar al-Qur’an, baik hafalan, tajwid, maupun qiraatnya di sekitar tempat tinggalnya. Setelah hafal al-Qur’an, ia belajar di Mesjid Zaitunah sampai ia ahli dalam berbagai disiplin ilmu. Dia belajar kepada ayahnya Syaikh Muhammad bin ‘Asyur, Syaikh Ibrahim ar-Riyahi, Syaikh muhammad bin al-Khaujah, Syaikh ‘Asyur as-Sahili, dan Syaikh Muhammad al-Khadlar. Zaitunah adalah sebuah mesjid yang dalam perjalanan sejarah menjadi pusat kegiatan keagamaan yang berafiliasi kepada mazhab Maliki dan ada sebagian yang menganut mazhab Hanafi.
Kitab yang terdiri dari tiga puluh juz dan terbagi kepada dua belas jilid ini merupakan sebuah tafsir kontemporer. Tampilan unik dan berbeda dengan kitab lain secara kasat mata
Dari sederetan buku tafsir yang ada dalam khazanah penafsiran Al-Quran, termasuk dalam daftar tafsir terkemuka adalah karangan Ibnu 'Asyur yang satu ini. Muhammad at-Thahir ibn 'Asyur adalah seorang ulama kontemporer, wafat pada sepuluh tahun terakhir ini tepatnya sekitar tahun 2001. Memulai petualangannya menuntut ilmu pengetahuan Islam dengan bergabung dalam lembaga pendidikan az-Zaitunah, Tunis. Azzaitunah ini setaraf dengan al-Azhar di Mesir, dari model pendidikannya yang berpusat pada sebuah masjid dan begitu pula usia berdiri atau eksisnya lembaga pendidikan tersebut.
Beliau hidup sezaman dengan ulama ternama di Mesir, Muhammad al-Khadhar Husain at-Tunisy. Keduanya adalah teman seperjuangan, ulama yang sangat luar biasa, memiliki tingkat keimanan yang tinggi, sama-sama pernah dijobloskan ke dalam bui lantaran mempertahankan pemahaman dan ideologinya serta menanggung penderitaan yang sangat berat demi memperjuangkan negara dan agama. Pada akhirnya Muhammad al-Khadhar ditakdirkan oleh Allah menjadi mufti Mesir, beliau pun mendapat kepercayaan menjadi Qadhi di Tunis yang kemudian diangkat menjadi seorang penentu fatwa keagamaan di Tunis
Dalam muqaddimah tafsir "at-Tahrir wat-Tanwir" beliau menuturkan, satu angan-angan terbesar dalam hidup beliau yang ingin dicapai adalah menafsirkan kitab Allah Swt. sebagai mu'jizat terbesar Nabi Muhammad Saw. Bercita-cita membuat sebuah tafsir yang lengkap dari segi kebahasaan dan maknanya, yang belum pernah ada sebelumnya. Tafsir yang mencakup kemaslahatan dunia dan akhirat. Bukan hanya sekedar mengumpulkan perkataan ulama sebelumnya, melainkan memiliki penjelasan-penjelasan yang berasal dari hasil pengetahuan sendiri yang lebih detail dan menyeluruh dalam penafsiran ayat-ayat Al-Quran. Beliau melihat beberapa tafsir yang ada hanya mengambil pendapat ulama sebelumnya. Seakan-akan sang pengarang tidak memiliki kontribusi pendapat sedikit pun kecuali hanya merunut pendapat ulama lain. Cuma berbeda dari porsi yang diambil, ada yang memaparkannya secara singkat sebaliknya ada yang panjang lebar. Berkat rahmat Allah Swt., angan-angan ini bisa tercapai. Karya beliau bisa rampung tersusun dan ikut meramaikan khazanah ilmu pengetahuan Islam.

Ibn ‘Asyur menjadi salah satu ulama besar di Tunisia. Karirnya sebagai pengajar bermula pada tahun 1930 menjadi mudarris (pengajar) tingkat kedua bagi mazhab Maliki di Mesjid Zaitunah. Menjadi mudarris tingkat pertama pada tahun 1905. Pada tahun 1905 sampai 1913 ia mengajar di Perguruan Shadiqi. Dia terpilih menjadi wakil inspektur pengajaran di Mesjid Zaitunah pada tahun 1908. Pada tahun berikutnya ia menjadi anggota dewan pengelola perguruan Shadiqi.
Ia diangkat menjadi qadli (hakim) mazhab Maliki pada tahun 1913 dan diangkat menjadi pemimpin mufti (Basy Mufti) mazhab Maliki di negara itu pada tahun 1927. ia juga seorang mufassir, ahli bahasa, ahli nahwu dan ahli sastra. Ia terpilih menjadi anggota Majma’ al-Lugah al-‘Arabiyyah di Mesir pada tahun 1950 dan anggota majma’ ai-Ilmi al-Arabi di Damaskus pada tahun 1955. Ia banyak menulis buku dan menulis berbagai majalah dan koran di Tunisia.
 Diantara Karya-Karyanya Adalah Dari Segi Buku dan Koran:

ó Alaisa ash-Shubh bi Qarib
ó Maqashid asy-Syari’ah al-Islamiyah
ó Uslul an-Nizham al-Ijtima ‘i fi al-Islam
ó at-Tahrir wat-Tahrir min at-Tafsir
ó al-Waqfu wa atsaruhu fi al-Islam
ó Uslul al-Insya’i wa al-Khithabah
ó Mujiz al-Balagah
ó Hasyiyah ala al-Qathr
ó Syarh ’ala Burdah al-Busyiri
ó al-Gaits al-Ifriqi
ó Hasyiyah ’ala al-Mahalli ’ala jam’ al-Jawami
ó Hasyiyah ’ala Ibn Sa’id al-Usymuni
ó Hasyiyah ’ala Syarh al-Isham li Risalati al-Bayan
ó Ta’liq ‘ala ma Qara’ahu min Shahihi Muslim
ó al Ijtihad al maqasidi
ó al Istinsakh fi Dhou'i al Maqasid
ó al Maqasid as Syar'iyah: ta'rifuha, amtsilatuha, hujjiyatuha
ó al Maqasid as Syar'iyah: wa shillatuha bi al adillah as syar'iyah wa al musthalahat al ushuliyah
ó al Mashlahah al Mursalah
ó al Istiqra wa Dauruhu fi ma'rifati al Maqasid)
ó al Munasabah as Syar'iyah
ó al Maqasid a Syar'iyah fi al Hajj






 Peran Ibnu ‘Asyur Dalam Hidupnya

Pada separoh akhir dari abad ke 20 masehi, syaikh Muhammad Thahir Ibn Asyur dan tokoh asal Maroko Muhammad Alal al Fasi. Mereka berdua hidup dalam satu masa, yang pertama mutakharij Ezzitouna dan yang kedua mutakhorij al Kairouiyien, di tangan mereka berdua inilah memproyekan maqasid syari'ah yang telah pernah dicanangkan jauh hari oleh imam Syatibi.
Thahir Ibn Asyrur menuangkan ide maqasidnya secara khusus dalam buku Maqasid as Syari'ah al Islamiyah (tebal 216 halaman), dan secara kondisional dalam karya lainnya semisal tafsir at Tahrir wa at Tanwir, buku Ushul an Nidzam al Ijtima'i dan Alaisa as Shubhu bi Qarib. Sedangkan syaikh Alal al Fasi mengkajinya secara komprhensif dalam buku Maqasid as Syari'ah al Islamiyah wa Makarimuha (tebal 288 halaman) juga menyinggung secara parsial dalam karyanya yang lain, semisal Difa' an as Syari'ah, buku Hal Insan fi hajatin ila al falsafah dan bukunya yang berjudul an Naqd ad Dzati. Banyak kesamaan ide dan pemikiran dari dua tokoh asalMaghrib Arabi ini, satu contohnya adalah: pandangan yang menyatakan bahwa maqasid syari'ah berdiri di atas fitrah manusia. Berangkat dari firman Allah Swt dalam surat ar Ruum ayat 30 dan surat al A'raf ayat 119, Thahir Ibn Asyur dan Alal al Fasi sepakat bahwa menjaga fitrah manusia adalah termasuk dalam maqasid syari'ah, untuk itu syari'at Islam tidak akan pernah bertentangan dengan akal manusia, selama ia dalam kondisi normal. (Thahir Ibn Asyur: hlm. 57 dan Alal al Fasi: hlm. 70) Hanya saja sisi perbedaan dari keduanya adalah: bahwa Thahir Ibn Asyur lebih berkonsentrasi pada proyek meng-independenkan maqasid syari'ah sebagai sebuah disiplin keilmuan tersendiri lepasdari kerangka ilmu ushul fiqh, dengan merumuskan konsep, kaidah serta substansi kajiannya.

 Faidah Tafsir Ibnu ‘Asyur

Dapat mempermudah dalam mamahami suatu ayat yang tidak dapat dipahami dengan pengertiannya saja, dapat mempermudah pula dalam mengamalkan sesuatu, adanya suatu tafsir sehingga dapat di fahami dengan mudah. Ada pula yang mengatakan Faidah tafsir data mempermudah ingat kepada Allah dengan memepelajari tafsir tersebut karena sesuatu yang mudah pula dalam mengamalkan dan mengambil pelajaran, mengetahui hidayah Allah baik dalam bidang-bidang aqaid, ibadah, muamalah dan ahklaq. Ilmu ini adalah salah salah satu di antara ilmu agama dalam bahasa arab yang paling mulya di antara ilmu-ilmu yang lain.

Pembangunan umamat islam bahkan pembangunan manusia tidak mungkin hanya berpegan kepada pengalaman tanpa adanya petunjuk dari ajaran islam (al-Qur’an) yang meliputi segala unsur kebahagiaan bagi ummat islam, dan dengan mudah kita dapat mengetahui karena suatu yang tidak mungkin mengamalkan dengan al- Qur’an kecuali sudah memahami al-qur’an itu sendiri dan isi-isinya diantara prinsip yaitu:
1. Mengaetahui lafadz-lafadz al-Qur’an dengan menggunakan metode tafsir.
2. Anak kunci penbedaharaan al-Qur’an yang diterangkan untuk memperbaiki keadaan manusia, untuk melepaskan dari kehancuran dan kesesatan dalam kehidupan di dunia ini.
Tujuan ulama’ salaf dalam memahami al-Qur’an akan mengetahui tafsirnya dan mempermudah dalam mengahafal dan memenahaminya dan juga dalam mengamalkan kehidupan sehari-harinya

 Metodologi Dan Kritikan Terhadap Tafsir Ibnu Asyur

Melihat tafsir karangan Ibnu 'Asyur dari segi materi, kitab ini terdiri dari tiga puluh juz dan terbagi kepada dua belas jilid. Masih diterbitkan oleh penerbit tunggal yang masih cukup sulit kita dapati. Sebuah tafsir kontemporer yang memiliki ciri khas tersendiri dalam paparannya menafsirkan ayat-ayat Al-Quran. Memiliki tampilan unik dan berbeda dengan kitab lain secara kasat mata. Memiliki metode penyusunan unik, yang tidak menghususkan satu jilid untuk satu juz saja melainkan secara acak. Kadang memuat dua juz bahkan sampai lima juz perjilidnya.
Beliau memulai tafsirnya dengan sekelumit materi tentang hal-hal yang berhubungan dengan pengetahuan dasar memahami seluk beluk gaya bahasa Al-Quran secara singkat. Memaparkan muqaddimahnya sampai kepada sepuluh bagian pembukaan, mulai dari penjelasan tafsir dan ta'wil, penjelasan fenomena tafsir bil ma'tsur dan bir-ra'yi, asbâbunnuzûl, sampai kepada i'jâzuI Qurân. Itupun sampai menghabiskan seratus halaman pertama untuk penjelasan sesingkat ini. Mirip dengan uraian singkat Ulumul Quran yang sudah mencapai tingkat yang cukup rumit.
Mendeskripsikan cakupan bahasan dalam tafsir ini, beliau mengungkapkan dalam pendahuluan tafsirnya, “Saya benar-benar berusaha menampilkan dalam tafsir Al-Quran hal-hal langka yang belum digarap oleh ulama tafsir sebelumnya. Menempatkan diri sebagai penengah perbedaan pendapat ulama yang pada satu waktu sepaham dengan salah satunya dan pada waktu lain berseberangan pendapat dengan alasan tersendiri. Dalam tafsir ini, saya berusaha mengungkap setiap i'jazul Quran, nilai-nilai balaghah yang terkandung dalam sebuah kalimat Al-Quran serta menjelaskan uslub-uslub penggunaannya”.
Menjelaskan hubungan antara satu ayat dengan ayat lainnya, terutama antara satu ayat dengan ayat sebelum dan sesudahnya. Al-Quran telah didesain dengan sangat luar biasa, memiliki susunan yang unik namun tetap memiliki ketersambungan antara satu ayat dengan ayat lain. Tidak melewatkan satu surat pun dalam Al-Quran kecuali berusaha menjelaskan secara lengkap setiap maksud yang terkandung di dalamnya secara utuh. Tidak sebatas menjelaskan makna setiap kata dan kalimatnya saja secara parsial, melainkan merangkai kembali makna tiap kata dan kalimat yang telah diurai terpisah menjadi satu tujuan atau maksud yang diusung oleh setiap ayat maupun surah Al-Quran.
Dalam metode pemaparan tafsir ini, tidak terlewatkan penjelasan secara gamblang tinjauan bahasa setiap kata dalam Al-Quran, menyimak hikmah dari pemilihan kata yang digunakan sampai kepada sisi gramatikal setiap kalimat. Secara spesifik menilik setiap Al-Quran dari kacamata ilmu nahwu dan tashrif, turut melengkapi posisi i'rab dari penggalan kata-kata Al-Quran.
Kita mnegetahui bahwa tafsir Ibnu Asyur (Attahrir wattanwir) yang ditafsirkan oleh muhammad Thahir Ibnu Asyur hanya mencakup satu metodolgi yaitu dengan tafsir billughah, dengan menggunakan tafsir billungah maka sebagian orang mengatakan bahwa dengan menggunakan tafsir billungah saja lebih sulit di bandingkan dengan tafsir yang lainya, seperti tafsir Ibnu Katsir, Qurtuby, Tafsir al-furqan, atau dengan tafsir bil ma’stur karena tafsir bil ma’stur manggunakan penafsisran al-Qur’an dengan al-Qur’an, al-Qur’an dengan hadits, al-Qur’an dan qaul sahabat, tabiin tabiut trabiin.
Adapun tafsir buillughah muggunakan bahasa lain tapi juga dengan berbahasa arab dan juga munggunakan mantiq, tapi di sisi lain walaupun tafsir ibnu Asyur tersebut terkenal dengan menggunakan tafsir billungah maka di sisi lain juga menggunakan tafsir al-Qur dengan Qur'an, al-Qur’an dan hadits, dan al-Qur’an dengan perkataan sahabat, di bawah ini seabagian bukti bahwa tersir tersebut tidak hanya menggunkan billighah saja.

1. (Qs al-Baqarah: 44)
 ••         
“Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir?
Dan diantara perktaanya maka dirikanlah shalat dan di tingkatkan pula tolong menolonglah kalian (sesama manusia yang beriman kepada Allah) dalam kesabaran dan dirikanlah shalat dengan menghadpakan wajahmu kerah yang telah di syariatkan dan di peintahkanya kepada mereka untuk melaksanakan syira-syiar islam seperti mendirikan shalat, memebayar zakat. Kalau kembali kepada ayat tersebut maka ayat tersebut di akhiri dengan kata:
   •   
“Dan Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'
Yang dimaksud ayat tersebut ialah: shalat berjama'ah dan dapat pula diartikan: tunduklah kepada perintah-perintah Allah bersama-sama orang-orang yang tunduk. Dan untuk mengahargai terhadap shalat yang mereka kerjakan. Secara gelobal maksud ayat tersebut di atas menunjukan bahwa perintah terhadap manusia untuk melaksanakan kebaikan.
 Al-mukhatib berkata: semua bani israil yang berada di dalamnya sebelum mereka memutuskan sesuatu hal yang di tetapakan kepada mereka untuk mendapatkan penjelasan dengan memerintahkan ajaran yang ada dengan agama mereka yang berada di tengah-tengah manusia bukan berarti mereka berada diri sendiri dan mengubah apa yang dimaksudkan dari mereka. Dan mereka bermuwajjah terhadap kumpulan, dan mereka berada dalam pihak mereka, dan mereka menerima dengan pihak yang sama dalam pengamalanya (yang termsuk di dalamnya) dengan maksud mengabarkan mereka dari ulama’ mereka dan memerintahkan dengan perbutan yang baik adapun bermuwajjah yang pertama itu di ingkari oleh seluruh manusia, adapun orang musyrik yang dari bangsa arab mereka termasuk orang yahudi mereka selalu mengingat dengan apa yang selalu datang kepada mereka dari agama mereka dan orang arab bersumpah dengan pendengaranya apa yang mereka katakan, di jelsakan dalam ayat yang lain yang berbunyi
         •        
“Dan setelah datang kepada mereka Al Quran dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka padahal sebelumnya mereka biasa memohon (kedatangan Nabi) untuk mendapat kemenangan atas orang-orang kafir, Maka setelah datang kepada mereka apa yang Telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka la'nat Allah-lah atas orang-orang yang ingkar itu.”
Maksudnya kedatangan Nabi Muhammad saw yang di sebutkan dalam kitab Taurat di mana telah diterangkan sifat-sifatnya. Dan adapun di antara mereka yang durhaka (manusia) terhadap apa yang telah di janjikan dalam perintahnya maka mereka mengatakan kerjakanlah sebagai mana mereka mengerjakan maka Allah berfirman “sesungguhnya manusia berkumpul bagi dirimu semua”
 Dengan mengkasrahkan huruf "ba’" berarti manusia di perintahkan untuk mengamalkan perbuatan yang baik, baik itu ursan dunia ataupun urusan akhirat dalam bermuamalahpun juga seperti itu, pengertian “albirru” itu di masu'kan kedalam bab-bab ilmu kecuali kabaikan dalam sumpah sehingga “birru” tersebut di masu'kan kedalam bab ilmu dan sumpah. Sebagaimana perkataan al-Ma’stur (orang yang masyhur dalam tafsirnya) ia mengungkapkan bahwa “birru” itu adalah perbuatan yang baik dalam hal ini beliau menbagikan menjadi tiga di antaranya ialah:
• Berbuat baik dalam beribadah kepada Allah SWT
• Berbuat baik atau menjaga kekerabatan terhadap keluarga dekat (famili)
• Berbuat baik dalam bermuamalah dengan orang asing.
Maka adanya tiga hal tersebut diatas menunjukkan hal-hal kebaikan dan penafsiran tersebut di cantumkan kata “nisyan” yang di maksud yaitu dengan mutlaq di artikan untuk meninggalkan dan mentaati asas (perintah) dan itu merupakan majaz tahqiq yang banyak di jelaskan dalam al-Qur’an, dan di sisi lain “nisyan” merupakan penisbatan kata dengan meninggalkan suatu pekerjaan baik itu di sengaja atau tidak di sengaja sebagai mana telah di ungkapkan oleh seseorang dalam kebaikanya. Contoh:
    
“(yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,”
Mereka telah meninggalkan dirinya sendiri dengan seperti itu (kehusuan dalam shalat) atau kebaikan yang mereka tinggalkan sedangkan mereka di perintahkan untuk melakukan kebaikan sesuai dengan apa yang telah di tentukan dalam agama islam itu sendiri.
  , Sedang kamu melupakan dirimu (kewajiban) sendiri, Jumlah tersebut kedudukanya jadi hal dari hamir  dengan pengertian jadi celaan dan takjub bagi orang yang menyuruh kebikan karena bisa jadi tersebut lupa. Jadi kata tersebut   maktuf terhadap kata  dengan maksud memerintahkan manusia berbuat baik dan menjahui segala laranganya…maka Ia berkata: sesungguhnya ayat yang manunjukan atas makseat tidak melarang kabaikan dan tidak melarang berbuat mungkar, sebagaimana telah di ungkapkan dari sebagian fahrah dalam tafsirnya maka tidak ada maksud mengramkan dan mencegah, maka yang dimaksud adalah satu hal perbuatan yang keji maka di jelaskan di kahir ayat  dan masih banyak contah contoh yang lainya.
   Kalimmta tersebut adalah jumlah hal yang terkait dengan celaan dan takjub karena mereka merupakan berada dalam dirinya sendiri, dan apa bila mereka bersama-sama maka mereka menginginkan atau mengasingkan dan mencabut atau menghilangkan perinthanya, dan di antara kedunya (manusia) di perintahkan untuk berbuat baik jika mereka menghendki untuk berbuat baik maka mereka selalu mengingat niat atau hajat kepadanaya dan ia menghilangkan kelalaian yang ada pada dirinya dan selalu menbaca kitab (kiab taurat) yang selalu memerintahkan kebaikan dan menjauhi segala laranganya, dan barang siapa yang menghindari ia berarti selalu mengulangi bacaanya dalam keadaan apapun.
 Alif dalam kata tersebut adalah kata istifham atau pertanyaan tentang yang berkal (untuk manusia) itupun juga mencakup dalam penginkaran dan celaan yang terjdi bagi orang yang menjadikan sesuatu dengan akalnya, maka mereka atas hal tersebut wujudnya penyerupaan di antara keadaan mereka (yang berakal) dan mereka kadang tidak memfungfsikan akalnya sehingga terjadi suatu hal yang akan melanjutkan perbuatan dengan sendirinya, akan tetapi orang yang memamfaatkan dan mereka berpikir atas kebenaran terhadap segala sesuatu yang telah di kerjakan pendekatan (kepada Allah) maka ia telah memamfaatkan akalnya.
 Bentuk fiil, manzil, yaitu manzil yang lazim disini ialah sebagai peningkatan atas kebaikan mereka dan kegelisahan atas keadaan mereka dan mereka menjdikan perintahkan sebagai celaan dan sekedar pemandangan dan akalnya.

2. (Qs al-Mudastsir: 1-3)
       
“Hai orang yang berkemul (berselimut) Bangunlah, lalu berilah peringatan! Dan Tuhanmu agungkanlah!
Panafsiran secar global dalam ayat ini ialah: Allah memanggil Nabi Muhammad dengan suatu sifat yang kkhusus baginya, ketika surah ini turun kepadanya (Nabi Muhammad) maka Nabi melihat malaikat yang berada di antar langit dan bumi dan kemudian malaikat merukyah Nabi, dan Nabi pun pulang menemui khatijah dengan gemetar kemudian Nabi berkata, “Zammiluni-Zammiluni”atau Dastsirni-Dastsiruni, dan ada yang mengatakan zammIlani wa Dastsiruni. Dalam hal ini jadi ihtilaf tetapi yang jelas turunya ayat pada waktu itu adalah al-Mudastsir, lalu ada yang mengatakan al-Muammil, inilah panggilan yang mulya untuk seorang Nabi Muhammad saw.
 isim fail dari kata tadstir apabila ia memakai selimut berarti barasal dari kata tersebut asal kata al-mudastsir adalah al-mutadstir maka di hilangkan hurf ta’ yang menunjukkan sebagai pendekatan dan mempermudah dalam mengatakan dan ikut wazan iftaalah.
 Ia mengkasrahkan huruf dal. Kata asstaub yang di paki yalbast, di atas pakaian, atsstaub, dan pakaian yang dipakai untuk selurunh tubuh disebut syiar, sabagai mana sabda Nabi. “Kaum anshar bersyiar dan manusia berpaksaian”
 Sifat dan hakekat yang di katakan suatu majas atas nama pakaian untuk Nabi Muhammad saw sama dengan al-muzammil ayat pertama, yang artinya. “Wahai orang yang berselimut”
Fiil  munazzal lazimah sinunim dari kata  ini menjelaskan di perintahkan untuk bangun. Makan dari ayat pertama surah al-mudastsir ialah dalam segio tafsir maka Nabi kaget menerima ayat tersebut melalui mimpi yang di wahyukan oleh Allah melalui malaikat, dan malaikat berkata: “jangan takut sambutlah perinagatan ini”
Adapun yang nampak jelas pertama kali ayat ini di turunkan adalah menyeru untuk berda’wah, karena surah al-Alaq tidak mengandung seruan untuk berda’wah, dan sumber dri pengertian dari sumber surah al- mudastsir adalah da’wah. Allah berfirman, ”Sesungguhnya kami di utus kepadamu sebagai rasul dan kesaksian untuk kamu” di ayat lain Allah menjelaskan bahwa tinggalkan aku dalam kedustaan, mereka kaum quraiys mendustakan Nabi Muhammad saw, setelah beliau menyampaikan apa yang telah di perintahkan Allah, walaupun sebagianmereka menolak dan mendustakan tetap beliau menyampaikan karena merupakan suatu perintah. Sebagai mana di jelaskan dalam kaidah usul figh. ”Menghilangkan mafsadah lebih di utamakan dari pada mengedepankan kebaiakn”.
Dan mafulnya dari kata tersebut di atas adalah kata  yangdimuddhafkan sebagai bentuk ilmu atau manusioa mempelajari pada waktu itu, dan manusia berkumpul maka Khatijah berkata. “Seruan tersebut merupakan amanat bagi seluruh manusia”
 “Dan tuhanmu besarkanlah”Kalimat tersebut maful dari kata  karena dihukumkan sebagai penghususan, dan tidak membesarkan keselainya betul-betuk menyatu dalam mentahuidkan kepada Allah semata dan bukan kepada patung. Dan wawu adalah athaf   sama dengan kata   maknanya tidak lemah dengan pengetahuan ke agungan Allah ilahiyahnya dan mencskup kesempurnaan dalam sifat-sifat Allah.
Dan makna  Mengagukan keyakinanmu, membesarkan dengan perkataan tasbih dan ilmu pengetahuan, dan mencakup makna Allah Huakbar, karena sifat ini adalah sifat Allah yang sangat besar dari segala yang besar atau pengagungan atas segala yang agung dan kalimat ini sebagai penbukaan dalam shalat.

3. (Qs al-Muzammil:1-4)
 •                   
“Hai orang yang berselimut (Muhammad), Bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari kecuali sedikit (daripadanya), (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit. Atau lebih dari seperdua itu. dan Bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan. Sesungguhnya kami akan menurunkan kapadamu perkataan yang berat.”
Qiyamul lail Ini mula-mula wajib, sebelum turun ayat ke 20 dalam surat ini. setelah Turunnya ayat ke 20 Ini hukumnya menjadi sunat.Dan ayat tersebut di buka dengan merupakan kalimat panggilan dan lawan pembicaraannya tidak jauh,
Asal dari kata panggilan tersebut di sebut munadi dengan ilmu pengetahuan, dan apabila lawan pembicara merupakan isim alam kepada keselainyadan merupakan suatau sifat dan dhafah seperti, wahai Nabi, atau perkataan secara halus seperti, wahai anakku laki-laki dan anakku perempuan,atau kesengajaan seperti, wahai orang yang telah di turunka sebagai pemberi peringatan, sesungguhnya kamu adalah gila, Maka Allah memanggil dengan dengan menyebut kondisi baik duduk, atau berpakaian, maksudnya sebagai perhatian sebagai sabda Nabi, Dia mendapatkan multajaan dan terdapat tanah yang melakat dan kemudian duduk di samping masjid, maka Rasullah berkata bangunlah wahai bapak tanah.
Maka Nabi Muhammad di panggil • merupkan panggilan yang halus dan yang mencakup ketinggian seperti   . Dan kata muzammil ism fail dari kata tazmil dan apabila meliputi pakaian dalam hal tersebut maka itu jadi keterangan, atau orang yang tidur maka dia adalah yang berselimut, dalam suatu pengertian di antara kedua tersebut (al-muzammil dan al-mudastir) terjadi perbedaan pendapat dalam istigognya, seperti fatzmil mustagognya adalah tadstir yang mempunyai arti berselimut, dan dari asal kata at-Tazmil, mustagognya al-Muzammil, dengan mendapatkan mencakupan makna ia menjadi samar-samar tidak di ketahui.
Asal kata al-Muzammil dari kata al-Matazammil dengan menghilangkan huruf ta’ sebelum zay, untuk mendekati kandungan ayat ini. at-tazammil merupakan suatu isyarat, az-Zuhri dan para jumhur ulama’ mengatakan kata tersebut sama dengan apa yang dikatan Nabi saw, Zammiluni-Zammiluni ketika itu ayat turun di gua hira dan setelah ayat itu turun kepadanya maka turunlah surah al-alaq. Sebagaiman hadits dari Urwah dari Aisyah yang diriwayatikan oleh imam Bukhari. “Ia tidak menyebutkan bahwa ayat tersebut turun seketika dan hanya hakekatnya”.
Ada yang mengatakan bahwa sebab tutrunya ayat tersebut merupakan mimpi Nabi Muhammad dan ketika itu beliau melihat para malaikat duduk diatad kursi diantara langit dan bumi, kemudian Nabi pun pulang menemui Khatijah sambil gemetar dan beliau berkata: Selimutilah aku-Selimutilah aku? Kemudain Nabi menjelaskan terjadinya dengan ayat • dengan perkataan selimutilah aku, maka orang mengusik dan menilai bahwa Nabi Muhammad adalah gila, karena tidak ada sebab terjadinya hal tersebut.
Dan surah al-Muzammil di turunkan sebelum surah al-Madatsir maka Allah telah mendahului Rasulnya dengan wahyu surah al-Alaq, kemudian surah al-Qalam. Dalam hal itu untuk membantah perkataan orang musyrik yang membelakangi Walid bin Mughirah, mereka mengatakan bahwa sesungghnya dia (Muhammad) gila.
Nabi di panggil oleh Allah melihat kondisi tertentu dan muzammil bukan merupakan termasuk nama-nama Nabi itu.
Dan dikatan  munzilah yang lazim yang tidak membutuhkan pada suatu ketentuan bagi orang yang menggantungkan padanya, karena yang di maksud dengan qiyam tersebut adalah untuk melaksanakan shalat, dan perintah untuk bangun baginya, (Nabi Muhammad) sebagai manasia di jelaskan dalam surah al-Mudatsir  makna sesungguhnya adalah syari’at seperti yang telah di perintahkan.
 Waktu malam setelah isya’ sampai terbit fajar, dan ini merupakan waktu yang telah di tetunkan dalam perintah untuk melaksanakan shalat qiyam lail tiap malam.
Qiyamul lail merupakan laqab dari istilah al-Qur’an dan sunnah dalam malaksanakan shalat seperti shalatku (Muhammad) dan bagi ummatnya dinamakan shalat tatawwu’ selain maghrib dan isya’ di waktu malam hari.
Perintah bagi Rasul melaksanakan shalat lail merupakan suatu perintah yang wajib dan khusus baginya, karena beliau sebagai contoh untuk bermuwajjah kepada-Nya, seperti yang di jelaskan dalam surah yang sebelumnya, adapun qiyam bagi manusia yang lain merupakan shalat tambahan sunnah, Rasulullah bersabda,. Apa yang tekah datang kepadaku sesungguhnya Rabmu tahu kamu telah bangun. Dan sekelompok yang telah bersamamu. Jum,hur ulama’ mengatakan itu merupakan suatu perintah yang belum di perintahkan sebelum shalat lima waktu baik itu waktu siang dan waktu malam, walaupun demikian tetap menjadi fardhu bagi Nabi qiyamul lail, karena sumber risalahnya merupkan wahyu yang langsung turun kepadanya , maka di jelaskan dalam sebuah hadist ”Maka telah menutupiku sampai datang dariku suatu kesungguhan dariku.” Kemudain Allah berfirman. “Sesungguhnya kami telah menurunkan perkataanyang berat kepadamu”  merupakan istisnak dari kata  kecuali sedikit darinya, dan ini tidak menggantungkan kewajiban, dan waktu qiyamul lail adalah malam. Dan  badal dari kata  dan mubdalnya menjelaskan secar global  disni dijelaskan separuh atau seperdua.
Dan faidah dari semua ini secara global adalah menjadikan malam lebih banyak untuk memintakan rahmat kepada Allah khususnya bagi Nabi sebagaimana firmanya. “atau lebih sedikit darinya” atau sekurang-kurangnya seperdua malam walau lebih sedikit ia menjadika qiaymul lail.
 Dan dia menjadikan waktu yang kosong seperuh malam atau lebih banyak di gunakan untuk qiyamul lail dan tidak yaqid, ayat tersebut seperti tidak qayid dengan kalaimat   ia menjadikan tambahan atas waktu separuh yang tersisa. Sebagai mana sabda Nabi. “Allah akam mengampuni dosa-dosa yang terdahulu dan yang akan datang.” Allh berfirman. “apakah kamu mau menjadi hamba yang tidak bersyukur?” Menurut Ibnu Athiyah kata  badan yang dishadaqahkan seitap malam, yang mempunyai makna kecuali sedikit dari malam dan menjadikan malam sebagai penebus dosa yang telah di kerjakan atau melakukan suseutu yang talah di larang oleh Allah untuk di kerjakan. Dan malam di gunakan sebagai I’tibar kerena tidak I’tibar selainya dan ada yang mengatakan bahwa kata nisfuh sampai terbit fajar.
Malam di khususkan untuk melaksanakan shalat karena waktunya orang tidur dan Rasulullah memerintahkan untuk qiyam lail sebagai tambahan menyibukkan waktunya dengan bermunajjad kepada Allah, karena malam adalah waktu sunyi dari suara, dan qiyam lail di gunakan sebagai persiaan untuk bertemu dengan Rabb-Nya.
 Boleh di gantungkan untuk qiyqm lail atau berbaguslah bacaanmu ketika qiyam lail.
Dalam perintah tersebut boleh boleh di jadikan sebagai perantara dalam kaifyah membaca al-Qur’an dan selalu lmengulanginya dalam qiaym lail dan ini merupakan kewajiban yang pertama dalam memasukkan ketika shalat lail. Surah ini turun ketka al-Qur’an baru tun atau baru di wahyukan, jadi jumlah surah yang turun pada waktu jadi dua atau tiga tapi yang paling benar adalah surah yang turun di kota mekkah, baik dsadri surah-surah ini atau surah yang lain. Suatu perkataan yang berat adalah membaca al-Qur’an sebagaiman Nabi di peritahkan untuk membaca ayat al=Qur’an dengan jelas.
 Menajdikan sesuatu dengan tartil atau terpisah dan asal perkataan mereka memperlancar dalam membaca al-Qur’an, orang yang merenggangkan gignya dengan rongga yang sedikit dan gerhamnya tidak saling bersentuhan. Dan saya (Nabi Muhammad) mebaca al-Qur’an di perintahkan untuk tartil dan pelan-pelan dalam mengucapkan hurufnya, sehingga jelas huruf yang keluar dari dalam mulutnyasehinggamemenuhi hak-hak dalam menghafalnya, maka Aisyah mengatkan yang dinamakan tartil ialah: Seandainya bagi pendengar itu mendengarkan bacaanya dengan jelas”
Dan faidahnya adalah untuk memelihara hafalan dan membuat bagi pendengar itu nyaman dalam memelihara hafalanya dan mendadabburi bacaanya, dan maknanya supay tidak mendahululkan pengucapan lisan dari pada mengamalkanya, maka Ibnu Masud berkata,: Saya membaca al-Qur’an tiap malam terus menerus.”

 Keistimiwaan Tafsir Ibnu Asyur
Adapun keistiwaan tafsir Ibnu Asyur adalah kitab tersebut adalah termasuk tafsir yang kontemporer dengan menggunakan bahasa yang mudah di pahami beliaupun menggunakan pendapat yang paling kuat dalam menyelesaikan suatu penafsiran dan yang paling rajih sehingga pabila di bandingkan dengan tafsir-tafsir yang lain belaiu mempunyai kelebihan yang mudah dietrima di kalangan orang yang memehami dalam tafsir khususnya pada zaman sekarang, dan kelebihan dibandingkan dengan tafsir yang lain beliu menggukan penafsiran yang di lengkapi dengan I’rab dan mantiqnya dalam bersitimbat suatu penafsiranya.

 Kesimpulan
Dari pembahsan di atas dapat kami simpulkan bahwa tafsir at-Tahwir wa at-Tanwir adalah tafsir kontemporer yang dikarang oleh Muhammad Thahir Ibnu Asyur ulama dari tunisia ini memiliki metode penafsiran bil lugha. Adapun tafsir buillughah muggunakan bahasa lain tapi juga dengan berbahasa arab dan juga munggunakan mantiq, tapi di sisi lain walaupun tafsir ibnu Asyur tersebut terkenal dengan menggunakan tafsir billungah maka di sisi lain juga menggunakan tafsir al-Qur dengan Qur'an, al-Qur’an dan hadits, dan al-Qur’an dengan perkataan sahabat.

REFERENSI

Syek Amanah, Pengantar ilmu al-Qur’an dan tafsir, Semarang: CV. Asy-Syifa, 1999
As-Shddiqy, Muhammad Hisbiy, memahami al-Qur’an, Semarang: Rizki putra Cet. 11, 2002

http://haanadza.blogspot.com/19 Januari 2009
http://muh-ali.blogspot.com/19 Januari 2009
http://www.hidayatullah.co.id/19 Januari 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar